Penilaian Jalur Prestasi SPMB di Kukar Tuai Sorotan
Didi Tasidi, orang tua siswa yang mempertanyakan tranparansi SPMB di Kukar. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Kurangnya transparansi dalam mekanisme penilaian jalur prestasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dikeluhkan salah satu orang tua calon murid.
Keluhan tersebut mencuat
lantaran sistem pengumuman hanya menampilkan nilai akhir peserta tanpa disertai
rincian indikator penilaian yang menjadi dasar penentuan kelulusan.
Orang tua calon peserta
didik, Didi Tasidi, mengaku mempertanyakan mekanisme penilaian setelah anaknya
yang merupakan peringkat pertama di sekolah asal di Kecamatan Tenggarong
Seberang tidak lolos saat mendaftar melalui jalur prestasi di SMP Negeri 1
Tenggarong.
"Yang jadi kami heran
dan bingung itu, kalau saya cek SD di Tenggarong, kemudian sekitarnya, Loa Kulu
dan Tenggarong Seberang, itu hanya 98 SD. Sedangkan kuota jalur prestasi di SMP
Negeri 1 itu 102. Nah, anak ini ranking 1, kok bisa tidak lolos? Itu yang kami
pertanyakan," ujarnya di Tenggarong pada Selasa (30/6/2026).
Menurut Didi, persoalan
yang dipertanyakan bukan semata hasil seleksi, melainkan tidak adanya
penjelasan mengenai dasar perhitungan nilai yang digunakan dalam menentukan
peringkat peserta.
Ia menilai masyarakat
berhak mengetahui indikator apa saja yang menjadi acuan hingga menghasilkan
skor akhir pada sistem.
"Yang kami
pertanyakan, dari mana nilai itu muncul kemudian menjadi ranking kelulusan. Itu
skor penilaian apa? Yang kami pertanyakan itu dari mana barometernya panitia
kemudian mengumpulkan nilai seperti itu," tuturnya.
Ia menjelaskan, pada
sistem pengumuman hanya terlihat nama peserta beserta nilai akhir.
Sementara, lanjutnya, rincian
komponen penyusun nilai, seperti nilai rapor, hasil Tes Kemampuan Akademik
(TKA), maupun bobot prestasi akademik dan nonakademik, tidak ditampilkan
sehingga orang tua tidak dapat mengetahui asal-usul skor tersebut.
"Di sistem hanya
muncul nama pendaftar kemudian nilai. Tidak muncul juga scoring atau jumlah
prestasinya. Hanya nilai secara global, tanpa penjelasan angka itu berasal dari
mana," ungkapnya.
Selain menyoroti
transparansi penilaian, Didi juga mengaku mengalami kendala saat hendak
mencabut berkas pendaftaran setelah anaknya dinyatakan tidak lolos.
Akibatnya, kata dia,
proses pendaftaran ke sekolah lain melalui jalur domisili ikut terhambat.
"Di sistem itu
disampaikan tidak lulus. Kemudian ada fitur berikutnya, yaitu pencabutan
berkas. Nah, sampai sekarang itu tidak bisa. Sistemnya tidak bisa. Kita pencet,
tetapi tidak bisa masuk, tidak bisa loading," jelasnya.
Didi berharap
penyelenggara SPMB ke depan lebih terbuka dalam menyampaikan dasar penilaian
agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat.
"Kalau memang ini
tidak transparan, tentu tidak baik untuk pendidikan kita. Sebenarnya saya yakin
banyak juga orang tua yang mengalami seperti ini. Cuma mereka tidak bisa atau
tidak tahu harus mengadu ke mana," tuturnya.
Menanggapi keluhan
tersebut, Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Tenggarong Imam Huzaeni menegaskan, pihak
sekolah tidak memiliki kewenangan menentukan nilai maupun peringkat peserta.
Menurutnya, sekolah hanya
bertugas memverifikasi kelengkapan berkas yang diunggah calon peserta didik.
“SPMB menggunakan sistem
online yang disiapkan Dinas Pendidikan. Tugas sekolah hanya memverifikasi
apakah berkas yang diunggah sudah sesuai atau belum,” ujarnya.
Ia menyebut, penilaian
dilakukan dengan menggabungkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan dalam
petunjuk teknis SPMB.
"Di sana ada
sertifikat hasil lomba, nanti ada tingkatannya, mulai tingkat kabupaten,
provinsi, sampai nasional. Kemudian ada nilai rapor, kemudian juga dari TKA.
Itu sebagai adonan sampai menjadi nilai," jelasnya.
Ia juga menjelaskan
peserta dapat mendaftar menggunakan prestasi akademik maupun non-akademik,
bahkan keduanya dapat diunggah bersamaan sebagai dokumen pendukung dalam proses
seleksi.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar), Heriansyah, menjelaskan
jalur prestasi memang menggunakan kombinasi indikator akademik dan nonakademik
yang telah disepakati tim penyelenggara.
Menurutnya, mekanisme
tersebut akan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan SPMB pada tahun
berikutnya.
"Sebenarnya memang
harusnya dipenuhi seperti itu. Jadi jalur prestasi itu yang pertama dari
akademik, dari jalur akademik itu ada beberapa indikator dalam penilaian. Di
sisi lain ada juga melalui nonakademik, yaitu prestasi nonakademik. Jadi di
jalur prestasi itu ada akademik dan ada nonakademik. Nonakademik itu misalnya
ikut kejuaraan olahraga, juara di tingkat provinsi atau nasional, itu juga
menjadi bagian penilaian," jelasnya.
Ia mengakui terdapat
masukan dari masyarakat terkait hasil seleksi jalur prestasi yang dipengaruhi
kombinasi nilai akademik dan nonakademik.
"Memang ada yang
menyampaikan kepada saya bahwa nilai akademik anaknya bagus, tetapi karena dikombinasikan
antara nilai akademik dan nonakademik, sehingga posisi rankingnya menjadi
berbeda. Tetapi itu bagian yang nanti akan coba kita evaluasi ke depan,"
ujarnya.
Terkait keluhan mengenai
pencabutan berkas, Heriansyah memastikan proses tersebut tetap dapat dilakukan
melalui panitia SPMB di masing-masing sekolah.
"Kalau yang terkait
dengan pencabutan, saya pikir pencabutan itu bisa dilaksanakan, asalkan datang
ke panitianya yang melaksanakan itu," pungkasnya. (kriz)